Ikuti Kami di Google News

Petugas kepolisian saat tengah mengawal
Petugas kepolisian, saat tengah mengawal jalannya penggeledahan KPK ke Balaikota Among Tani, Pemkot Batu. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Petugas dari KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) mendatangi Balai Kota Among Tani, Pemerintah Kota Batu, Jalan Panglima Sudirman, No.507, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (6/1/2021).


Rombongan dari KPK yang terdiri dari beberapa orang itu, melakukan pengeledahan dan pemeriksaan di lingkup Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu.

Di lokasi, tampak terlihat petugas dari KPK tengah berada di lantai dua. Mereka diketahui, sedang melakukan pemeriksaan berkas-berkas di beberapa ruangan kantor dinas.

Beberapa diantaranya yang terpantau awak media di lapangan adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan DPUPR.

Kedatangan lembaga anti rasuah itu, dikawal oleh beberapa petugas kepolisian. Salah satunya dari Polres Batu.

Terlihat beberapa petugas KPK hilir mudik. Mereka keluar masuk dari ruangan dinas satu ke ruangan dinas lainnya, sambil membawa berkas dokumen.

Salah seorang petugas yang mengawal mengatakan, bahwa rombongan dari KPK datang ke Pemkot Batu pukul 10.00 WIB, dan selanjutnya langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke beberapa ruang dinas.

“Tiba tadi sekitar pukul pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ke beberapa ruang dinas. Mas media di sini saja dulu, tunggu sampai hasilnya selesai,” kata seorang petugas yang engan disebutkan namanya, sembari melambaikan tangan.

Penjelasan dari Jubir KPK Ali Fikri
Penjelasan dari Jubir KPK Ali Fikri, melalui aplikasi pesan singkat WA (WhatsApp).
Sementara itu, Jubir KPK Ali Fikri saat di konfirmasi malangnews.id melalui aplikasi pesan singkat WA (WhatsApp) menjelaskan, terkait kasus soal apa rombongan KPK melakukan penggeledahan ke Pemkot Batu.

“Ya, benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Pemkot Batu,” terang Ali Fikri.

Menurutnya, penyidikan itu terkait kegiatan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 lalu.

“Sebelumnya, pada Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jalan AP III Katjoeng Permadi No.16, Kecamatan Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama:
1. Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah).
2. Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko),” pungkasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: