Ikuti Kami di Google News

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH bersama Forkopimda Kota Batu memantau pelaksanaan Razia dan Tes Rapid di pintu masuk menuju Kota Batu
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH, bersama Forkopimda Kota Batu, saat tengah memantau pelaksanaan Razia dan Tes Rapid di pintu masuk menuju Kota Batu. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH bersama Forkopimda Kota Batu memantau pelaksanaan Razia dan Tes Rapid di pintu masuk menuju Kota Batu, usai melaksanakan Apel Kesiapan Pasukan dalam Pengamanan Tahun Baru 2021, pada Kamis (31/12/2020).


Hal itu dilakukan, karena telah memasuki hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Pantauan pertama dilakukan di Depan POM Bensin Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang sebelumnya juga telah mengunjungi Pos Pam Operasi Lilin Semeru 2020, di Jalan Simpang Tiga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Tampak hadir pada giat tersebut Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, MSi, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Infanteri Yusub Dody Sandra, Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, SP dan beberapa pejabat yang lainnya.

Menurut Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi akan penyebaran daripada virus Corona.

“Tes cepat untuk mendeteksi reaktifitas imun tubuh, dilakukan dengan sasaran para pendatang maupun wisatawan yang akan memasuki Kota Wisata Batu,” kata Catur sapaan akrabnya, di sela-sela kegiatan.

Seperti kita ketahui, lanjut mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ini, hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batu nomor: 003/3803/422.011/2020 tanggal 22 Desember 2020.

“Yakni tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur hari Natal dan Tahun Baru 2020, dan libur menyambut Tahun Baru 2021, dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman Covid-19 di Kota batu, yang mana para setiap orang yang memasuki Kota Batu, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antibody, dan antigen yang masih berlaku, maka giat razia ini adalah langkah untuk menindak lanjuti SE tersebut,” ungkap dia.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, petugas gabungan tim Satgas Covid-19 terdiri dari Satpol PP Pemkot Batu, Dinas Kesehatan Pemkot Batu, Dishub, para petugas Kepolisian dan TNI, turun ke lokasi, untuk menggelar rapid tes kepada para pengguna jalan yang dirazia.

Tak hanya itu saja, bahkan para petugas juga mengarahkan pendatang yang memasuki Kota Batu, untuk menjalani rapid test di pos khusus yang telah disediakan.

Kemudian, pendatang melengkapi data diri, di sejumlah tempat duduk yang berjarak. Selanjutnya, mereka antre untuk mengikuti jalannya tes tersebut

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: