Ikuti Kami di Google News

Kasatresnarkoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto, SH., MH
Kasatresnarkoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto, SH., MH, saat diwawancarai awak media. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Dalam mencegah peredaran narkoba menjelang Tahun Baru 2021, Satresnarkoba Polres Batu memantau sejumlah tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Batu.


Hal itu dilakukan, guna untuk mencegah masuknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto, SH., MH Kepolisian Resort Batu rencananya bakal terus memantau tempat-tempat hiburan malam yang dinilai rawan sebagai ajang transaksi narkoba.

“Ya, menjelang malam pergantian tahun, kami bakal memantau tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, hotel, villa dan rumah kost. Itu semua kami lakukan, agar supaya tidak ada peredaran narkoba di Kota Batu,” kata Yussi sapaan akrabnya, saat diwawancarai awak media, pada Jumat (4/12/2020).

Apalagi lanjut dia, berdasarkan data dari hasil pengungkapan kasus terkait dengan peredaran narkoba di Kota Batu, diketahui mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun lalu.

“Jadi, kami meminta kerjasamanya dari semua pihak, untuk melaporkan adanya indikasi penyalanggunaan narkoba, rahasia pelapor kami jamin. Karena dengan begitu, dapat menyelamatkan masa depan anak bangsa, terutama remaja dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pesan dia.

Perwira Polisi ini juga mengajak kepada masyarakat Kota Batu, untuk secara bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Mari kita bersama-sama bertekad, untuk menyelamatkan masa depan bangsa kita dan menyelamatkan generasi mendatang, serta anak-cucu kita dari jeratan narkoba yang dapat berujung pada kematian,” tukasnya.

Meski demikian, Yussi juga berkomitmen, untuk terus melakukan langkah-langkah nyata dalam mencegah kejahatan akan peredaran narkoba tersebut, sekaligus meminta kepada masyarakat Kota Batu untuk turut mendukung usaha Polres Batu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ya, karena upaya pemberantasan narkoba ini tidak bisa serta merta diserahkan kepada pihak berwajib saja, karena itu semua merupakan tanggung jawab kita bersama, dalam melindungi anak bangsa dari jeratan penyalahgunaan narkoba,” pungkas dia.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: