“Kami turut mengajak kita semua bersama-sama dalam meningkatkan satuan menghadapi permasalahan sosial, khususnya bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah teritorial tugas masing masing,” terang Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut PM Candra Hermawan SH.
Seperti diketahui, telah digelar Program Kerja Kodim 0818/Malang-Batu berupa apel Danramil dan Babinsa, dengan diisi paparan tentang P4GN. Kegiatan diadakan Selasa (1/12/2020) bertempat di Aula Kantor Balitkabi.
Kegiatan ini dibuka oleh Dandim 0818 diikuti dengan pemberian sambutan oleh Bupati Malang, serta arahan langsung Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur atau undangan dan narasumber diantaranya BNN Kabupaten Malang, Polres Malang, jajaran Pemkab Malang (DPMD, BPBD, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Kominfo dan Dinas Pertanian).
Candra Hermawan, turut menyampaikan informasi Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.
Kegiatan yang diikuti kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0818 tersebut, merupakan bentuk terjalinnya sinergitas antara satu instansi dengan instansi lainnya. (Had).
MALANG NEWS – Guna menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba, Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNN) Kabupaten Malang mengiisi materi Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pada apel Danramil dan Babinsa Selasa (1/12/2020).