

Dalam kondisi seperti ini, memang sangat disesali berbagai kalangan pihak pengunjung, salah satunya Pemerintah Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan, Dr. Made Arya Wedhantara, SH., M.Si saat di sela acara kegiatan bersama Pjs. Bupati Malang mengenai pembagian sertifikat di Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, kepada awak Media ia menjelaskan, bahwa Keberadaan bus tersebut, salah satu merupakan stimulus Kemenhub, guna mengembalikan perekonomian masyarakat untuk mendongkrak wilayah daerah melalui pariwisata, yang menjadi peluang bagi pengusaha bus lainnya untuk membuka jalur transportasi dengan tujuan wisata.
“Saya bersama Pemkab Malang memang betul-betul mendukung sekali mengenai adanya transportasi Bus Damri tersebut, oleh sebab ini juga bagian dari upaya pemerintah, guna mengembalikan perekonomian masyarakat,” kata Made sapaan akeabnya, Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, bahwa disaat pandemi seperti ini, banyak masyarakat yang betul-betul membutuhkan kendaraan tersebut.
“Sehingga bisa memanfaatkan bus wisata dengan bertarif murah, guna melakukan kunjungan wisata,” ungkap dia.
Dijelaskan pula memang dengan keberadaan bus wisata tersebut dinilai menganggu, Made justru mempertanyakan dimana letak gangguannya
“Saat ini masih belum ada trayek bus yang melayani rute wisata seperti Bus Damri. Bahwa, Bus tersebut hanya sampai bantur.
Kemudian dari wilayah Bantur sudah tidak ada angkutan. Maka, jika dikatakan mengganggu angkot, dimana letak tergangunya,” terangnya.
Oleh sebab itu, Made juga mengaku enggan berpolemik. Lantaran Bus Wisata Damri tersebut merupakan proyek Kemenhub, guna mengembalikan sektor wisata di Kabupaten Malang.
Mengenai kapan Bus Wisata tersebut bisa kembali beroperasi, Made mengaku masih menunggu hasil rapat dengan Kemenhub maupun manajemen Bus DAMRI.
“Tanggal 16 November 2020 ini akan dirapatkan, nanti hasilnya gimana kita tunggu saja,” ungkap dia.
Kalau memang Bus Damri tersebut bisa beroperasi kembali, Pemkab Malang masih kata Made, bakal menyiapkan lokasi alternatif, diantaranya Pendopo Singosari, Pendopo Pemkab Malang.
Kenapa tidak jadi di Kepanjen, karena jika rute Bus Damri tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kota maupun masyarakat di utara Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Mad).