Ikuti Kami di Google News

Kwitansi bukti pembayaran
Kwitansi bukti pembayaran pembuatan sertifikat tanah PTSL. (Foto: Achmad Saifudin/malangNEWS).
MALANG NEWS – Sejumlah warga Desa Tambak Asri, Kabupaten Malang mempertanyakan terkait pembuatan sertifikat tanah (PTSL) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang merupakan bagian dari program Presiden RI Joko Widodo, selama ini belum kunjung selesai.


Padahal, mereka sudah membayar lunas kepada pihak desa kurang lebih sebesar Rp 483 ribu. 

“Sejumlah 700 Program PTSL di desa setempat di perkirakan yang jadi hanya cuma 500, dan sisanya 200 belum terselesaikan,” kata Heni Iswahyudi, salah seorang warga kepada awak media, Kamis (29/10/20).

Hal itu, tambah dia, sama sekali belum dibagikan kepada warga yang mengajukan program PTSL, bahkan sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 ini tak kunjung selesai.

“Tidak tahu alasannya kenapa, tapi anehnya kalau di desa lain sudah banyak yang selesai dan sudah di bagikan semua sertifikatnya. Tapi, di Desa Tambak Asri masih banyak warga yang belum menerima,” imbuh Heni, dalam nada penuh tanya.

Di jelaskan dia, warga masyarakatpun, kini juga meminta pihak pemerintahan setempat dalam kasus ini, agar turun tangan dan memonitor guna bisa menyelesaikan masalah tersebut.

“Warga sudah membayar untuk biaya sertifikat, melebihi tarif yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Pusat maupun BPN.
Seharusnya, bukti resi tersebut dikasihkan ke warga sebagai tanda bukti. Karena, warga sudah melunasi pembayaran PTSL sebesar Rp 4.83, sementara hak terkait pengurusan program PTSL saya tak kunjung selesai,” keluhnya.

Di uraikan Heni, padahal tahun 2018 Desa Tambak Asri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sudah ikut masuk program PTSL mencapai 700 bidang.

“Saat ini yang sudah dicetak sebanyak 500 bidang, dan yang 200 bidang kemana? dan tidak ada kepastian. Saya selaku warga juga mengharapkan agar program PTSL yang selama ini saya tunggu-tunggu bisa terselesaikan,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Desa Tambak Asri Teguh, ketika dihubungi awak media sampai hari ini masih belum bisa menemui, dikarenakan ada kegiatan keluarga.

Pewarta: Achmad Saifudin
Editor: Eko Sabdianto
Publisher: Edius

Share: