

Warga mengaku resah, pasalnya kerap mencium aroma bau tak sedap yang menyebar hingga ke RW 12.
Setidaknya hal itu seperti yang diungkapkan Slamet Riyadi, salah satu warga RT 12 setempat.
Dirinya mengaku acap kali mencium bau tak sedap di depan rumahnya.
Menurutnya, hal itu dikarenakan tampungan limbah yang dibuat oleh rumah makan tersebut, tidak muat untuk menampung limbah sisa-sisa hasil dari buangan makanan.
“Limbah bekas buangan makanan dari Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso tersebut, mengalir ke badan jalan dan mengalir ke sungai hingga pemukiman warga yang padat penduduknya,” kata Slamet kepada awak media, Sabtu (17/10/20).
Sehingga, lanjut dia, menimbulkan bau yang tak sedap setiap kali meluber.
“Kami sebagai warga Jalan Bromo RT 05, RW 12 merasa resah dan terganggu dengan aroma bau tak sedap yang menyengat itu,” ungkapnya.
Dirinya juga mengeluh dan berkeluh kesah dengan adanya bau dari limbah tersebut. Sebab, antara limbah cair dan limbah baku bercampur menjadi satu.
“Kok gak dipisahkan ya limbah-limbah itu? Padahal tempat penampungannya kecil dan tidak ditata semaksimal mungkin. Sehingga, menyebabkan penampungan limbah tidak muat dan meluber setiap saat,” urai dia.
Bahkan, masih kata Slamet, sempat menegur hal itu kepada pihak Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso. Akan tetapi diarahkan supaya berkoordinasi dengan RW 10.
“Saya sudah menegur kepada pihak Rumah Makan Ayam Nelongso, tetapi tanggapannya saya disuruh koordinasi kepada RW 10, karena naungan dari RW 10 bukan naungan RW 12. Saya juga sudah laporkan ke pihak RW 10, dengan adanya limbah itu. Bahkan, disaksikan banyak warga saat banjir, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso. Dan ironisnya, sampai sekarang juga belum dibenahi,” bebernya.
Sementara itu, Komar selaku manager Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler, soal limbah tersebut dia mengatakan, bahwa hal itu sekadar persaingan bisnis semata.
“Itu hanya persaingan bisnis saja. Nanti saya pertemukan yang menyedot limbah tersebut, dan dinas perijinan, serta pihak keamanan. Kita duduk bersama. Sekalian sampean bawa surat tugas,” tandas dia.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius