“Tentu kalau mengembangkan ekowisata, berbasis masyarakat maka pendekatannya tidak sekedar mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga aset alam dan budaya dalam kiprah dari sumber daya manusianya,” kata Founder Dial Foundation, Pietra Widiadi, pada Jumat (16/10/2020).
Forum Pojok Desa
Pendirian BUM Desa tidak sekedar mendirikan unit usaha untuk kepentingan Pendapatan Asli Desa (PAD), tetapi lebih dari itu, adalah menghidupkan mesin ekonomi desa berdasarkan aset desa di Nusantara ini, yang memiliki keindahan dan daya tarik luar biasa untuk mendapatkan pengalaman hidup.
Sekilas informasi, baru-baru ini digelar seri diskusi daring Forum Pojok Desa dari TV Desa Kemendes, menyajikan tema Strategi Ekonomi BUM Desa Kelola Agro atau Eko Wisata di desa.
Dalam diskusi ini juga diikuti I Made Darsana dari BUM Desa Eka Giri Karya Utama, Desa Wanagiri, Bali, kemudian ada Septiadi Kurniawan, Direktur BUM Nagari Pesisir Ulakan Madani, Pengelola Ekowisata dan Edukasi “Green Talao Park” sebagai narasumber.
Ini merupakan Forum pojok desa ke-9.
Beberapa narasumber yang terlibat diantaranya, H. Agus Salim dari Sirna Makmur pengelola kawasan agrowisata kopi Rawa Gede Desa Sirna Jaya Bogor, Yudi Bakti Bumdes Gema Karsa Desa Mekar Wangi Cihurip Kabupaten Garut, Dedi Kusmayadi warga desa penggiat desa penggiat pariwisata Desa Cisurupan Garut, Walujanto TA program PIID PEL dan penggiat ekonomi desa, serta Host Gatot Bimo lurah Pojok Desa.
Ini rangkaian diskusi yang cukup menarik dan memberikan pencerahan yang cukup kuat.
Pesertanya tersebar seantero Nusantara, ada dari Sumbar, Bali, Papua, Sulawesi dan Jawa Timur.
Seperti halnya tema sebelumnya yang memaparkan sebuah kesempatan untuk mengingatkan, bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya bisa digerakkan dari kota, tetapi justru dapat bergerak dari desa.
Beberapa Hal Terlewatkan
Pria yang juga aktif sebagai Green Policy and Governance Leader – WWF Indonesia) ini menjelaskan, sebagai peserta yang regular mengikuti acara ini, ia menemukan hal-hal yang sering kelewatan terkait dengan upaya mengembangkan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa atau disebut dengan BUM Desa.
Pria yang juga founder Pendopo Kembang Kopi yang saat ini mendorong pengembangan usaha masyarakat di desa Sumbersuko, Wagir, Kabupaten Malang mengungkapkan, contoh gampang, katakanlah desa-desa yang berada di kawasan pedesaan, tidak perlu khawatir bahwa mereka kekurangan keelokan yang diperlihatkan.
Misalnya di desa Sumbersuko, dengan jumlah penduduk hampir sebesar 5.000 Kepala Keluarga, memiliki beragam jenis mata pencarian di pedesaan.
Sebut saja yang unik dan bisa menjadi daya tarik wisatawan dari kota, seperti ternak sapi perah, usaha kecil pembuatan krupuk, kegiatan penjemuran kopi dan proses menjadi kopi biji kering, kegiatan membuat anyaman, membuat usaha bakso dan olahan makanan dari sayur sekitar rumah, melakukan tanam dan petik buah dan sayur.
Ini juga digambarkan oleh bli I Made Darsana, yang mengelola kawasan persawahan menjadi tempat berwisata keluarga.
Berdasar Aset Desa
Dengan gambaran seperti itu, tentunya BUM Desa yang dibangun harus berdasarkan aset desa yang merupakan bentuk kekayaan untuk dijadikan wahana perwisataan.
Dengan demikian, maka desa tidak perlu secara serta merta membangun sebuah wahana wisata baru seolah, desa mereka tidak memiliki aset apapun.
Selain itu, perlu dicermati bahwa yang dikembangkan adalah BUM Desa yang membangun ekonomi gotong royong.
“Jangan sampai mengambil alih usaha masyarakat yang sudah berkembang meski dalam skala kecil, misalnya saja membuat toko kelontong, atau membuat kios hasil bumi, yang pada dasarya warga masyarakat sudah mengembangkannya,” tukas pria alumnus Universitas Airlangga ini.
Dengan demikian BUM Desa tidak boleh memakan anaknya sendiri, yaitu warga masyarakat. Untuk itu, BUM Desa harus memiliki strategi yang tepat berdasarkan aset yang dimiliki desa dan warga desa.
Direktur Kapabel
Strategi yang menguatkan dan bukan melemahkan. Menguatkan ini bukan hal yang mudah. Untuk itu mengembangkan BUM Desa juga harus disertai kekuatan legal berdasarkan Peraturan Desa sebagai dasar membentuk BUM Desa,
dikembangkan AD/ART yang dikembangkan sebelum pengurus dilantik dan memilih Direktur yang benar-benar cakap, bukan karena keluarga dari Kepala Desa atau Perangkat Desa.
Calon yang kredibel dan memiliki pengalaman dalam mengelola usaha. Jadi desa harus membuang jauh-jauh sistem KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam pembentukannya.
“Dengan demikian aset yang berupa alam, budaya akan berpadu dikembangkan bersama upaya pembangunan ekonomi warga. Hasilnya adalah berbagi pada kehidupan yang lebih sejahtera dan Lestari,” pungkas Pietra. (Had).
MALANG NEWS – Dalam pengembangan ekowisata, berbasis masyarakat, pendekatannya tidak sekedar mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga aset alam dan budaya dalam kiprah dari sumber daya manusianya.