

Pernyataan tersebut ditegaskan Abi, sapaan akrab Pjs. Bupati Malang, saat menjadi pembicara pada acara Idjen Talk Radio Show on TV City Guide 911 FM yang bertajuk Menjaga Netralitas ASN Selama Pilkada.
Dalam acara ini, Abi tidak sendirian, melainkan juga ada dua narasumber lainnya, diantaranya Dr. Nuruddin Hady, SH., MH selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang dan Abdul Alam Amrullah selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang.
Abi melalui vidcon berlangsung dari ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Rabu (14/10) pagi.
”Saya memiliki umur 71 hari sebagai Pjs. Bupati Malang di Kabupaten Malang. Saya akan berupaya bersama OPD di lingkungan Pemkab Malang, agar Pilkada nanti di Kabupaten Malang ini berjalan dengan baik,” kata dia.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani.
“Jadi, tidak akan mengarahkan dan membimbing kemana, gunakan hak pilih sesuai hati nurani,” jelasnya.
Disamping itu, Pjs. Bupati Malang ini juga mengaku tidak punya hak mengarahkan masyarakat untuk memilih siapa.
“Jajaran juga harus netral dan jangan sampai melangkah ke arah yang tidak netral. Artinya, ASN itu harus profesional, pelaksana pembangunan negara, dan tidak boleh ikut kegiatan ke nanan ke kiri, lurus melangkah melayani masyarakat dalam mewujudkan pembangunan bangsa dan negara,” tegasnya.
Jika sampai terjadi pelanggaran, lanjut dia, maka ASN bersangkutan akan menjalani dan mengikuti proses penindakan,
“Ya, hal ini sesuai dengan teknis dan yang berlaku,” pungkas dia.
Pewarta: Achmad Saifudin
Editor: Eko Sabdianto
Publisher: Edius