Ikuti Kami di Google News

Jajaran Polsek Ngantang, saat tenggah
Jajaran Polsek Ngantang, saat tenggah melaksanakan Operasi Yustisi dan berhasil menjaring pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS)
MALANG NEWS – Operasi Yustisi terus dilakukan oleh jajaran Polsek Ngantang, Polres Batu. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Terhitung hingga saat ini, banyaknya pelanggar khususnya para pengendara kendaraan bermotor diketahui tidak menggunakan masker.

“Kurangnya kepedulian masyarakat dalam penggunaan masker, ternyata sejauh ini masih sangat terlihat dengan pelanggar yang kita dapati saat Operasi Yustisi kali ini,” kata Kapolsek Ngantang Iptu Hanis Siswanto, kepada awak media, pada Jumat (25/9/2020).

Menurut mantan Kasi Propam Polres Batu ini, masyarakat di Kecamatan Ngantang terkesan masih lengah dan kurang peduli, dalam menggunakan masker.

“Ya, hal itu dibuktikan pada saat mereka keluar rumah yang pada akhirnya terjaring dalam Operasi Yustisi hari ini,” ungkap dia.

Para pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi, masih kata Hanis, didominasi bukan hanya anak muda maupun remaja saja, tapi melainkan juga orang tua.

“Hari ini para pelanggar kami berikan sanksi, dengan teguran tertulis sejumlah 5 orang, teguran lisan 6 orang, sanksi sosial 7 orang,” bebernya.

Untuk itu, Hanis mengimbau sekaligus berpesan kepada semua lapisan warga masyarakat Kecamatan Ngantang, untuk selalu patuh dan disiplin dalam memakai masker.

“Pedulilah dalam penggunaan masker, agar supaya tidak terjaring Operasi Yustisi sebagai salah satu pelanggaran,” tegas dia.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: