Ikuti Kami di Google News

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK, menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, saat konferensi pers di Mapolres Batu. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Seorang wanita yang berprofesi sebagai pengusaha asal Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang diperdayai dukun palsu Rp 18 Miliar.


Wanita ini tertarik lantaran AH dan SS yang merupakan tetangganya sendiri ini, mengaku memiliki pedang Samurai jenis kingroll, dan juga bisa menggandakan uang.

Bahkan, salah seorang tersangka yang berinisial AH juga mengaku sebagai dukun yang serba bisa menggandakan apa saja.

Untuk mengetes keaslian pedang Samurai jenis kingroll, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku terlebih dahulu. Namun, rupanya uang yang disetorkan mulai Agustus 2016 hingga September 2020 pedang Samurai kingroll yang diharapkan oleh korban, tak kunjung terwujud.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK mengatakan, untuk mendapatkan pedang Samurai asli, korban harus menyetorkan sejumlah uang ke rekening pelaku, bila gagal mentransfer uang, maka gagal pula mendapatkan pedang Samurai kingroll yang asli.

“Ternyata yang diminta untuk mendatangkan pedang Samurai kingroll tersebut tak kunjung tiba, korban juga sudah mencarinya kemana-mana, baik ke toko online, hingga ke pedagang jalanan. Namun, pedang Samurai kingroll ternyata tak ada. Karena ya memang tidak ada,” kata Harvi sapaan akrabnya saat konferensi pers di Mapolres Batu, Jalan AP lll, Katjoeng Permadi, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (23/9/2020).

Diakui, korban tertarik untuk membeli pedang Samurai kingroll yang ditawarkan oleh tersangka, lantaran pedang Samurai kingroll yang didatangkan melalui dengan cara ritual ini miliki keuntungan lebih, bila dijual janji tersangka akan mendapat keuntungan hingga trilyunan rupiah.

“Ini menjadikan korban tergiur keuntungan trilyunan rupiah. Padahal, semua itu adalah tipu muslihat dari para tersangka saja untuk memperdayai korbannya,” jelasnya.

Mantan ajudan Kapolda Jawa Timur di era Drs. Machfud Arifin, SH ini mengungkapkan, jika antara korban dan tersangka adalah masih bertetangga. Korban mengaku tertipu Rp 18 Miliar. Sementara menurut tersangka hanya sekitar Rp 5 Miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada korban, kurang lebih Rp 18 Miliar uang korban yang dikirimkan ke nomor rekening tersangka. Mulai 2016 hingga 2020,” tukas dia.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan puluhan kartu debet dan ATM dari beberapa bank dan beberapa resi tanda pengiriman uang, sejak tahun 2016 kepada tersangka.

“BB lainnya buku-buku spiritual dan doa, buku samudra mutiara, berbagai jenis buku tabungan, satu unit mobil Taft dan Toyota Avanza, dupa dan juga didapati beberapa senjata tajam jenis keris dan pedang Samurai,” terangnya.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, masih kata Harvi, para tersangka saat ini dijerat dengan pasal 378. Atau 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yani tentang penipuan dan penggelapan.

“Mudah-mudahan dengan terungkapnya penipuan dan penggandaan uang ini, bisa menjadi pembelajaran kepada masyarakat. Harap masyarakat berpikiran yang logis saja,” pesan dia.

Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka SS, uang yang ditransfer oleh korban telah dibelikan pabrik plastik senilai Rp 350 juta dan beli rumah Rp 500 juta. Sedangkan AH mengaku hasil uang kejahatan itu sebagian untuk judi togel online.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: