Diketahui, keduanya kedapatan mengangkut 1.333 liter BBM dari SPBU Pendem, yang akan dikirim ke masyarakat pesisir selatan Kabupaten Malang.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK mengatakan, 1.333 liter BBM itu tersimpan di 16 jirigen plastik dengan kapasitas 35 liter BBM, 17 botol air mineral ukuran besar masing-masing berisi 1,5 liter, 4 jirigen kapasitas 5 liter BBM, 1 jirigen kapasitas 10 literan dan 3 buah tangki rakitan.
“Menurut keterangan pelaku, BBM itu mereka peroleh dari SPBU Pendem dengan cara membelinya secara berulang, yang kemudian dimasukkan ke tangki modifikasi di 2 kendaraan yang mereka bawa. Selanjutnya BBM itu diisikan ke jirigen yang sudah dipersiapkan sebelumnya, sehingga mendapat BBM dalam jumlah yang besar,” kata Harvi sapaan akrabnya kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolres Batu, Jalan AP III, Katjoeng Permadi, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (23/9/2020).
Mantan ajudan Kapolda Jawa Timur di era Drs. Machfud Arifin, S.H ini mengungkapkan, BBM dengan jenis premium itu rencananya akan dijual di daerah pesisir Malang Selatan, diantaranya ke wilayah Desa Tamban, Sendangbiru, Baturetno serta di wilayah Balekambang.
“Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka membeli BBM dalam jumlah besar ini sudah berlangsung selama kurang lebih 4 bulan. Khusus pembelian BBM di SPBU Pendem baru dilakukan 3 kali,” beber dia.
Para pelaku, tambah Alumnus AKPOL 2001 ini, mereka membeli BBM jenis premium di SPBU Pendem dengan harga Rp 6.450 per liternya.
“Selanjutnya mereka jual kembali secara eceran, dengan kisaran harga antara Rp 7.000 hingga Rp 7.500 per liter,” pungkasnya.
Kini, guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 55 UU No. 22 tahun 2001, tentang gas dan minyak bumi.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius
MALANG NEWS – Gara-gara mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa dilengkapi dengan surat izin, 2 warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang berinisial ASP dan ASC diamankan Satreskrim Polres Batu.