Dalam pelaksanan operasi tersebut, Polsek Ngantang bersinergi dengan anggota TNI dari Koramil Ngantang, dan personil gabungan Satpol PP.
Pada giat Operasi Yustisi kali ini menyasar ke tempat-tempat nongkrong yang biasa dikunjungi oleh kaum muda-mudi, yakni cafe.
Menurut Kapolsek Ngantang Iptu Hanis Siswanto, jajaran Polsek Ngantang tidak henti-hentinya melakukan Operasi Yustisi khususnya di wilayah Kecamatan Ngantang.
“Moment akhir pekan yang biasa digunakan oleh anak muda-mudi dan masyarakat untuk berkumpul, atau nongkrong menjadikan sasaran pada Operasi Yustisi malam ini,” kata Hanis sapaan akrab Kapolsek Ngantang, kepada awak media.
Tak luput dari kegiatan operasi tersebut, lanjut Hanis, bahwa wilayah Kecamatan Ngantang juga memiliki jalur antar penghubung menuju arah Kasembon, dan juga Blitar.
“Kendaraan yang datang silih bergantian di SPBU Ngantang tak luput dari operasi kami, karena sopir terkadang lengah dalam penggunaan masker, saat mengendarai kendaraannya,” imbuh dia.
Diungkapkan Hanis, kerap kali kendaraan yang berlalu-lalang dan hilir-mudik juga dari arah luar kota yang masuk di Kecamatan Ngantang, maupun yang keluar dari Kecamatan Ngantang, sangat rentan dan rawan dalam penyebaran virus Covid – 19.
“Berjalannya kegiatan Operasi Yustisi selama 4 hari 4 malam oleh personil gabungan di Kecamatan Ngantang, berangsur-angsur mengalami penurunan di setiap harinya oleh jumlah pelanggar yang kami tindak,” tukasnya.
Dari hasil operasi pada kali ini, masih kata Hanis, terdapat 9 orang pelanggar dengan teguran tertulis, dan 7 orang lainnya juga diberikan sanksi serupa.
“Kami tentunya, tidak hanya berhenti pada malam ini saja operasi yang dilaksanakan, bahkan hingga dini hari nanti, dengan tujuan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ngantang, salah satunya dengan disiplin memakai masker,” tegas Hanis.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius
MALANG NEWS – Dalam meminimalir pesebaran wabah Covid-19, Polsek Ngantang, Polres Batu menggelar Operasi Yustisi tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Ngantang, pada Sabtu (19/9/20) malam.