Ikuti Kami di Google News

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK, saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan pencanangan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS)
MALANG NEWS – Polres Batu mencanangkan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


Hal itu sengaja dilakukan, untuk memutus rantai dari penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Batu.

Menurut Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK, bahwasanya Polres Batu rencananya bakal menerjunkan sejumlah 90 personil gabungan.

“Ya, rincianya 30 personil dari Polres Batu, 30 dari anggota Kodim, dan 30 dari rekan-rekan Satpol PP Pemerintah Kota Batu. Jadi totalnya secara keseluruhan sebanyak 90 personil gabungan, yang mana mulai terhitung hari ini tanggal 24 Agustus sampai dengan 24 September. Kami melaksanakan penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan, dalam penggunaan masker,” kata Harvi sapaan akrabnya kepada awak media, usai menghadiri kegiatan pencangan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, di Alun-alun Kota Batu. Senin (24/8/2020) sore.

Namun meski begitu, lanjut Harvi, tentunya bakal melihat perkembangan terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batu.

“Termasuk juga instruksi dari Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, yang mana dalam hal ini kami bersama-sama melaksanakan instruksi tersebut, untuk terus menggelorakan disiplin terkait dengan protokol kesehatan, dalam penggunaan masker,” tukas dia.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK, saat sesi foto bersama usai menghadiri kegiatan pencanangan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Mantan ajudan Kapolda Jatim di era Drs. Machfud Arifin, S.H ini menegaskan, dengan pelaksanaan terkait dengan protokol kesehatan, agar warga masyarakat di Kota Batu sadar akan pentingnya menjaga kesehatan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

“Sehingga nantinya, agar betul-betul warga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah itu, wajib untuk selalu memakai masker dengan baik dan benar semua,” tegasnya.

Alumnus AKPOL 2001 ini juga meminta kepada para awak media, jika mengetahui ada anggotanya yang tidak memakai masker, untuk segera melaporkannya.

“Kalau ada anggota kepolisian (Polres Batu) yang tidak menggunakan masker, silahkan bagi rekan-rekan media melaporkan kepada saya. Nantinya, saya perintahkan Provost untuk menindak. Tapi Alhamdulilah, anggota Polres Batu sampai saat ini sudah menggunakan masker semua,” pungkasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: