Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan batu prasasti, dan pemotongan tumpeng, pada Sabtu (22/8/2020) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BPN Kabupaten Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Polsek Singosari, Camat Singosari, Koramil Singosari, sejumlah OPD terkait dan jajaran kepala Desa Se Singosari, serta Tokoh masyarakat Singosari Desa Taman Harjo.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan apresiasinya, kepada Kepala Desa Taman Harjo dengan dibangunnya gedung serbaguna tersebut.
“Kepada kepala desa dan masyarakat setempat, agar dapat bisa memanfaatkan dan merawat gedung ini. Saya bangga dengan masyarakat Desa Taman Harjo karena bisa membangun gedung serbaguna yang bagus. Gedung ini bisa kita gunakan untuk berbagai acara, juga bisa kita gunakan sebagai sarana untuk melangsungkan kegiatan apapun,” Didik sapaan akrabnya.
Dirinya juga mengingatkan, untuk penggunaan anggaran dana desa bisa lebih ditekankan pada upaya-upaya pemberdayaan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Taman Harjo Sumardi juga mengatakan, bahwa dengan peresmian gedung dan pembagian sertifikat program PTSL ini, ia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Malang.
“Dengan program PTSL yang ada di Desa Taman Harjo, hingga saat ini hampir sudah terselesaikan. Tahap pertama ini hampir sudah sekitar kuota 2100 sertifikat yang sudah diserahkan. Dan untuk tahap Minggu depan nanti, mudah-mudahan bulan ini bisa segera terselesaikan,” tandasnya.
Pewarta: Achmad Saifudin
Editor: Eko Sabdianto
Publisher: Edius
MALANG NEWS – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM diwakili ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, secara langsung melakukan peresmian Gedung Serbaguna di Desa Taman Harjo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.