

wujud pejabat tidak peka dan melukai hati rakyat.
Sekilas informasi, adanya deklarasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Kabupaten Malang Sanusi-Didik (SANDI) yang diisi dengan sesi dangdutan, menuai beragam kritik tajam di berbagai pihak.
Salah satunya seperti yang dilontarkan mantan anggota DPRD Kabupaten Malang Miskari, pada Kamis (6/8/2020).
“Saya menilai adanya acara tersebut menjadi wujud jika pejabat, birokrat dan politisi kita tidak memiliki kepekaan sosial dan melukai hati rakyat,” kata Miskari kepada awak media.
Seperti diketahui, adanya sesi hiburan musik dangdut yang turut diikuti bakal calon Bupati SANDI menuai sorotan dan kritik pedas dari netizen dan pihak lainnya.
Miskari menuturkan, pejabat pemerintah, birokrat, pemimpin dan politisi itu wajib memiliki kepekaan sosial.
“Mau dangdutan mau apapun yang arahnya adalah senang- senang dan pesta-pesta itu terkesan melukai hati rakyat, karena pandemi Covid-19, ekonomi sulit dan disaat rakyat ini sekolah saja sulit masuk,” terang pria asli Dampit ini.
Miskari menjelaskan, disaat pandemi Covid-19 ini tukang terop, tukang rias, tukang sound, tukang syuting, penabuh musik dan segala sesuatu profesi yang berhubungan dengan event organizer susah mendapatkan job.
Lalu ironisnya, masih kata Miskari, kenapa ada sebuah event yang menyuguhkan format menampilkan hiburan seperti hal tersebut.
“Saya pikir untuk dangdutan saat ini bukan masalah. Artinya siapapun boleh dangdutan, namun persoalannya adalah kepekaan terhadap situasi Covid-19. Karena berarti disana tidak ada jarak, tidak ada protokol kesehatan dan terkesan mereka bersenang-senang disaat rakyat menderita akibat pandemi Covid-19.
Ini problem serius. Seharusnya politisi dan pejabat wajib peka terhadap jeritan rakyat,” tutur pria yang juga Kepala MTs Azharul Ulum Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Ia menuturkan, saat ini sebagian besar rakyat sulit untuk membeli pulsa. Sekolah diliburkan. Untuk sekolah negeri diberlakukan aturan ketat, yang jika melanggar akan disanksi Dinas Pendidikan.
“Untuk sekolah swasta membangkang dikit-dikit gak papa. Tapi coba kalau sekolah negeri, kalau membangkang masuk pasti akan dipanggil Dinas Pendidikan,” jelas Miskari.
Lebih jauh ia mengungkapkan, adanya himbauan pemberlakuan protokol kesehatan untuk menjaga penyebarluasan Covid-19 itu, terkesan hanya formalitas di bawah namun tidak berlaku diatas.
“Lalu menjadi kesannya pesan pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan antisipasi Covid-19, seolah lain di mulut lain di praktek,” pungkas Miskari. (Had)