

“Salah satunya adalah pengembangan “Ekonomi HIJAU,” yaitu ekonomi yang memperhatikan praktek pelestarian alam dan sumber daya alam yang melibatkan partisipasi warga,” kata Pegiat Pemberdayaan Ekonomi HIJAU, Pietra Widiadi, Selasa (21/7/2020) dalam wawancaranya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Pria owner Pendopo Kembangkopi Wagir ini menjelaskan, bahwasanya dirinya mengajak warga Kabupaten Malang, untuk melongok sebagian besar penghidupan (mata pencaharian) masyarakat Kabupaten Malang.
“Kita coba bercermin pada salah satu tindakan sebagian petani di Kecamatan Tumpang, pada dua bulan yang lalu membagi-bagikan hasil panennya karena tidak diserap oleh pasar, hal itu dikarenakan ada kebijakan terkait dengan Covid-19. Hasil panen melimpah, tetapi hasil panen tidak bisa dikirim kepada pembeli akhir, karena pasar dibatasi dan pergerakan warga juga terbatas,” terang pria alumnus FISIP Universitas Airlangga ini.
Dikatakannya, dapat pula dilihat dari begitu besarnya pergerakan komoditas pertanian, seperti kopi dan cengkeh.
“Bahkan, saat ini juga cukup berkembang jasa wisata desa (bukan desa wisata) di kawasan yang dianggap eksotik. Lalu pertanyaannya, apakah mereka masih akan menjadi tuan rumah sendiri kelak?,” tukas Pietra.
Pietra menuturkan, dari konteks tersebut, tampak bahwa aset terbesar dari Kabupaten Malang adalah sumber daya alam dan lingkungannya.
“Apabila yang dilihat, bahwa warga masyarakat Kabupaten Malang masih lemah (ekonomi lemah) dan dianggap tidak mampu menggerakkan ekonomi daerahnya, maka ini tanda bahaya. Mengapa? Pasalnya, pada satu titik tertentu maka yang dibayangkan adalah kebutuhan investor yang akan membangun Kabupaten Malang,” imbuh dia.
Menurutnya, apabila ada investor maka ketenagakerjaan akan terjamin. Ini logika yang tidak boleh lagi dikembangkan.
“Sepertinya warga Kabupaten Malang, maupun buruh pencari kerja yang membutuhkan investor yang memberi kerja,” ungkap dia.
Dipaparkannya, perubahan yang mesti dilakukan adalah investor Kabupaten Malang, harus selayaknya adalah warga masyarakat sendiri yang sudah memiliki aset ekonomi yang perlu dikembangkan.
“Mereka adalah tulang punggung pembangunan. Ini memang tidak popular dan instan, tetapi dalam jangka panjang menjadi sebuah penguatan kapasitas warga untuk mandiri dengan ekonomi lokal berupa perkembangan sektor pertanian, perkebunan, hutan, sumberdaya alam serta lingkungan hidup,” jelas Pietra.
Pietra memperjelas lagi, jika warga Kabupaten Malang bisa menjadi investor. Jadi investor itu tidak harus pengusaha besar, tapi warga masyarakat yang diberdayakan. Caranya dengan menghimpun aset ekonomi dan SDM warga sebagai modal pembangunan.
“Caranya bagaimana? Ya, warga diberdayakan dengan menghimpun aset ekonomi dan SDM warga sebagai modal pembangunan,” pungkasnya. (Had)