Ikuti Kami di Google News

Imam Santoso, Kepala Cabang BPJS-TK
Kepala Cabang BPJS-TK Imam Santoso, usai menyerahkan santunan kepada tenaga honorer Pemkot Batu. Foto: (Eko Sabdianto/malangNEWS)
MALANG NEWS – Apel pada Senin Pagi (20/7/2020) di Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu terasa berbeda. Pasalnya, pada kegiatan ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJS-TK), menyerahkan santunan kepada tenaga honorer yang telah meninggal dunia.


Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si mengatakan, bahwa tenaga honorer tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS-TK.

“Sebagian besar pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batu, sudah terdaftar salah satu jaminan sosial bagi tenaga kerja,” kata Budhe sapaan akrabnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, banyak manfaat dan program jika menjadi peserta BPJS-TK.

“Salah satu diantaranya ketika meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 42 juta. Dan ada beasiswa bagi ahli waris mulai dari tingka sekolah dasar, hingga perguruan tinggi,” imbuhnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Imam Santoso, Kepala Cabang BPJS-TK.

“Bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar dia.

Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Kota Batu luar biasa, dirinya juga akan memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga kerja.

“Iuran BPJSTK tidak sampai Rp 20 ribu, dan sudah mencakup dua program. Selain itu, apabila ada kecelakaan kerja, biaya akan ditanggung tidak terbatas (unlimited). Dan jika meninggal kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan 48 kali upah,” tandasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: