Ikuti Kami di Google News

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si saat menggelar rapat Upaya Percepatan Penanganan Covid-19 di kantor Bakorwil Kota Malang. (Foto: Achmad Saifudin/malangNEWS).
MALANG NEWS – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya beserta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menggelar rapat Upaya Percepatan Penanganan Covid-19 di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jalan Simpang Ijen No.2, Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (18/7/2020) sore.


Dalam sambutannya Kapolda Jawa Timur menyatakan, bahwasanya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19. Seluruh stakeholder baik Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun Lurah atau Kades harus bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Seluruh stakeholder harus sinergitas guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Fadil sapaan akrabnya, saat menggelar rapat Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa harus memiliki data setiap hari dan mempertanyakan ke Puskesmas, dari masing-masing atau tiap-tiap daerah. Sehingga, semua data masyarakat baik yang terkonfirmasi positif maupun masyarakat yang PDP masuk sebagai data.

“Bhabinkamtibmas maupun Babinsa harus mempunyai data setiap hari, baik masyarakat yang terkonfirmasi positif maupun PDP, sehingga ada laporan data setiap harinya,” ucapnya.

Ditambahkan dia, warga masyarakat butuh sentuhan, butuh disapa, dan apalagi mereka dibawa ke rumah karantina, sehingga secara tidak langsung bisa meningkatkan imun tubuhnya.

“Sehingga saya selalu memberikan motivasi, serta semangat untuk Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas untuk selalu kerja cerdas, ikhlas dan tuntas,” ujar dia.

Sementara terkait dengan kerumunan, lanjut Kapolda Jatim, banyak pertanyaan tentang permintaan kegiatan masyarakat yang sudah mulai bertanya dan mengajukan pelaksanaannya.

“Semua basisnya adalah melakukan langkah-langkah, serta merumuskan pelaksanaannya oleh Forkopimda Kota atau Kabupaten, dan tetap hindari kerumunan serta berlakukan protokol kesehatan. Demikian pula berlaku pada penyampaian pendapat di muka umum (unjuk rasa). Koneksitas antar kota dan kabupaten yang begitu tinggi mobilitas masyarakat, maka perlu dilakukan diskusi dan kajian melalui perguruan tinggi, yang kemudian di diskusikan bersama dengan Forkopimda,” tegasnya.

Kapolda Jawa Timur sendiri, memberikan apresiasi yang telah ditempuh oleh masing-masing Forkopimda dengan upaya 3T, yaitu Testing, Tracing dan Treatment.

“Saya beri apresiasi Forkopimda dengan upaya 3T, (Testing, Tracing dan Treatment) bagi masyarakat dibawah. Dan diperintahkan kepada Kapolres-kapolres, jangan hanya berkantor di Polres saja, tetapi harus turun ke Polsek-polsek, tujuannya untuk bisa mengetahui secara langsung kondisi dibawah,” pungkasnya.

Pewarta: Achmad Saifudin
Editor: Eko Sabdianto
Publisher: Edius

Share: