Penanganan kejahatan perempuan dan anak yang selama ini dilakukan oleh pihak kepolisian, hanya berhenti sampai pada tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Perlindungan Perempuan Anak (PPA), dan tidak ada lagi penanganan yang dilakukan terhadap korban yang mengalami trauma pasca kejadian.
Sebagai wujud kepedulian terhadap korban kekerasan perempuan dan anak, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, SIK., MIK membuat inovasi yang melibatkan stakeholder terkait, dan membentuk rumah perlindungan yang dinamakan “Omah Ayom” atau rumah tinggal sementara, yang berfungsi sebagai tempat pemulihan psikis dan fisik korban kekerasan perempuan dan anak pasca putusan pengadilan.
“Inovasi Omah Ayom ini menerapkan unit PPA Satreskrim Polres Batu, dalam pelayanan dan penanganan secara optimal dilakukan dengan prosedur, yang didasari dari kepedulian dan rasa empati kepada korban,” kata Harvi sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media, Kamis (16/7/2020) usai menerima kunjungan kerja dari Kompolnas.
Tahap pembentukan Omah Ayom ini, lanjut Harvi, diawali dengan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan stakeholder terkait, baik Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, maupun Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Selanjutnya dilakukan perjanjian kerjasama dengan mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Kota Batu, untuk peminjaman aset sebagai tempat konseling yang bersifat rahasia, serta membuat SOP penanganan korban kekerasan perempuan dan anak pasca putusan pengadilan,” ujar dia.
Alumnus AKPOL 2001 ini menambahkan, dalam SOP tersebut, beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Batu di antaranya adalah, mendatangi korban dan keluarganya.
“Ya, tujuannya mengetahui kepada pihak keluarga korban, untuk mendapatkan persetujuan, melaksanakan koordinasi dengan P2TP2A untuk menyediakan ahli Psikolog, guna memberikan bimbingan konseling kepada korban setelah waktu ditentukan,” imbuhnya.
Mantan ajudan Kapolda Jatim di era Drs. Machfud Arifin, S.H ini menjelaskan, bahwasanya unit PPA Satreskrim Polres Batu nantinya menjemput korban, dan diantar ke Omah Ayom untuk menjalani konsultasi.
“Petugas kemudian melakukan pendampingan proses konseling yang dilakukan secara bertahap di Omah Ayom oleh Psikolog, hal itu dilakukan sampai kondisi fisik korban benar-benar pulih dari rasa trauma,” terang dia.
Sementara itu, Ketua Tim Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP TTK menambahkan, setelah dilakukan bimbingan konseling di Omah Ayom yang disediakan oleh Polres Batu, selanjutnya juga diberikan motivasi cell therapy.
“Sehingga nantinya korban dapat merasakan banyak manfaat dan perubahan yang lebih baik seperti sebelumnya. Dan selama mendapatkan bimbingan konseling di Omah Ayom, sama sekali tidak dipunggut biaya,” ujar Andrea sapaan akrabnya.
Menurutnya, Omah Ayom yang disediakan oleh Polres Batu tersebut tenang dari keramaian. Dan saat dilakukan bimbingan konseling, hanya ada korban dan psikolog.
“Sehingga nantinya korban merasa nyaman untuk menceritakan atau mengeluarkan beban yang ada pada dirinya. Selain itu, saat berada di Omah Ayom, korban juga disediakan makanan dan minuman serta uang transportasi,” ucap dia.
Ditambahkan dia, setelah dilakukan bimbingan konseling di Omah Ayom, korban dapat merasakan banyak manfaat dan perubahan yang lebih baik terhadap dirinya. Sudah tidak merasa terpuruk lagi, serta bisa lebih terbuka dan bisa kembali berinteraksi dengan orang di lingkungan sekitarnya.
“Karena lambat laun, rasa ketakutan dan trauma korban semakin menurun. Dengan adanya program pemulihan dan penanganan psikis korban kejahatan perempuan dan anak di Omah Ayom, maka secara otomatis dapat menyembuhkan rasa trauma korban, serta meningkatkan rasa kepercayaan diri, sehingga bisa kembali berinteraksi dengan masyarakat dan melanjutkan hidupnya dengan baik,” tandasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius
MALANG NEWS – Seringnya kejahatan terhadap perempuan dan anak, membuat korban banyak yang mengalami trauma psikis akibat kejadian yang pernah dialami.