Ikuti Kami di Google News

Anggota Satpol PP Pemkot Batu
Anggota Satpol PP Pemkot Batu, saat tengah mengingatkan warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkot Batu menggelar razia operasi masker kepada wisatawan yang mengunjungi Kota Wisata Batu.


Operasi masker sudah dilakukan sejak akhir pekan lalu, dan sudah mendisiplinkan sejumlah 22 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Menurut Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si, hukuman sosial bakal terus dilakukan secara berkala, hingga semua warga masyarakat maupun wisatawan benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jika tidak memakai masker, hukumannya adalah memunggut dan membersihkan sambah yang berserakan,” kata Budhe sapaan akrabnya, Kamis (9/7/2020).

Selain itu, Tim dari Satgas Covid akan mendata dan memberikan hukuman, mulai dari penyitaan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) hingga memungut sampah seperti di lokasi area Alun-Alun Kota Batu, Lippo Plaza dan Rest Area Jalibar Kota Batu.

“Kami mengingatkan, agar warga masyarakat Kota Batu saat keluar rumah harus tetap selalu menggunakan masker,” ujar Politisi PDIP ini.

Sebab dengan menggunakan masker, lanjut mantan None Jakarta ini, hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam pencegahan dari virus Corona.

“Selain itu, kemudian juga harus melakukan jaga jarak satu meter, jika bertemu dengan orang lain,” pungkasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: