Ikuti Kami di Google News

Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si
Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si saat mengikuti video conference rapat paripurna DPRD Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu tahun 2019.
MALANG NEWS – Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si didampingi oleh Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, MM bersama Sekda Pemkot Batu Drs. Zadim Effisiensi beserta Kepala BKD dan Inspektur, mengikuti video conference rapat paripurna DPRD Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu tahun 2019, bertempat di ruang rapat utama Balaikota Among Tani, Pemkot Batu, Selasa (7/7/2020).


Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asmadi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala SKPD Pemkot Batu, diruang kerja masing masing melalui video conference.

Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si dalam sambutan penyampaian Raperda mengatakan, mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta adanya kebijakan social distancing yang harus di patuhi bersama guna mencegah penyebaran virus Corona ini di Kota Batu.

“Penyampaian raperda ini, dilakukan secara virtual dan jadwalnya melebihi waktu yang ditentukan sesuai permendagri. Keterlambatan itu bukan lalainya Pemerintah Kota Batu, melainkan tertundanya pelaksanaan pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK yang seharusnya dijadwalkan dimulai akhir bulan Maret,karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Budhe sapaan akrabnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, keterlambatan ini bukan hanya dialami oleh Pemkot Batu saja.

“Akan tetapi hampir semua kabupaten dan kota di Jawa Timur,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Dewanti mengatakan, bahwa pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI sangat penting, dalam rangka untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2019.

Selanjutnya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2019, Pemerintah Kota Batu mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Atas capaian ini saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua baik jajaran eksekutif maupun legislatif atas upaya bersama untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah kearah yang lebih baik, sehingga tahun 2019 kita mampu meraih dan mempertahankan opini WTP selama 5 kali berturut turut,” pungkasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: