

MALANG NEWS – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Dra. Zubaidah, MM membuka Workshop pembelajaran yang di selenggarakan oleh jajaran SMP Negeri 3 Malang yang kini dikepalai oleh Dra. Mutmainah Amini, M.Pd, Senin (22/6/2020).
Dalam laporannya, ketua pelaksana Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Pembelajaran Abad 21 di Era Pandemi Covid 19 Arie Susani, M.Pd mengatakan, bahwasannya kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari sampai dengan Kamis 25 Juni 2020 serta diikuti oleh 55 guru dari 12 mata pelajaran.
“Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini diantaranya Kadisdikbud Kota Malang Dra. Zubaidah, MM, Pengawas SMP Totok Edy Suprihanto, S.Pd., M.KPd, Ketua SKS SMP Provinsi Jawa Timur H. Mujib, S.Pd., MM serta Kepala LPMP Jawa Timur Toto Basuki,” kata Arie Susani, M.Pd.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Malang Dra. Mutmainah Amini, M.Pd menyampaikan, sebelum menggelar kegiatan pada hari ini, pihaknya telah membuat Google form yang disebarkan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang harus diisi, terkait permasalahan yang ditemui pada saat melaksanakan proses belajar mengajar dalam jaringan (daring) online.
“Sehingga melalui inventarisasi pembelajaran daring dapat kita ketahui hambatan, maupun kesulitan yang ditemui pada saat proses transformasi pembelajaran oleh guru kepada siswa,” Mutmainah.
Dirinya secara nyata menindaklanjuti dengan kegiatan workshop yang dimulai pada hari ini.
Melalui workshop ini, yang menghadirkan beberapa narasumber salah satunya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Dra. Zubaidah, MM, semoga dapat menemukan formulasi dan solusi dalam mengatasi permasalahan yang ditemui,” imbuhnya.
Di jelaskan dia, bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang senantiasa mengikuti perkembangan dan situasi yang ada, sehingga dalam merumuskan kebijakan senantiasa sinergis dengan pihak-pihak terkait.
“Untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 sesuai dengan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dimulai pada 13 Juli 2020,” terang dia.
Lebih lajut, Zubaidah menegaskan, bahwasannya tanggal 13 Juli 2020 itu dimulainya proses belajar mengajar di Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan mekanismi dalam jaringan (daring) online, tanpa tatap muka di sekolah ataupun dikelas secara langsung.
“Ya, sebab untuk menggelar proses belajar mengajar secara langsung atau tatap muka di kelas antara guru dengan siswa, akan menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Malang. Kami berharap, agar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Malang senantiasa menjalankan Protokol kesehatan, demi keselamatan kita bersama. Jangan lelah dan bosan untuk mengingatkan keluarga maupun peserta didik untuk mentaati protokol kesehatan,” tutupnya.
Sekadar dimetahui, selama empat hari pelaksanaan kegiatan ini, peserta akan mendapatkan berbagai materi, diantaranya Kebijakan Pendidikan Kota Malang di Era Pandemi Covid-29, Pembelajaran Abad 21, Pembagian Tugas Mengajar, Pemetaan, Tugas Mandiri Penyusunan Pemetaan, Kriteria Kelulusan Minimal (KKM), Pembuatan RPP 3 Komponen, Pembuatan Vidio Pembelajaran, Learning Manajemen System, (LMS), Review SKS, Karakteristik Peserta Didik, dan Assesmen Kompetensi Minimum.
Pewarta: Achmad Saifudin
Editor: Eko Sabdianto
Punlisher: Edius