Ikuti Kami di Google News

Kepala Desa se-Kota Batu melakukan audiensi bersama wakil rakyat di ruang rapat pimpinan dewan gedung DPRD Kota Batu.
Kepala Desa se-Kota Batu, saat melakukan audiensi bersama wakil rakyat di ruang rapat pimpinan dewan gedung DPRD Kota Batu. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) se-Kota Batu, melakukan audiensi bersama wakil rakyat di ruang rapat pimpinan dewan gedung DPRD Kota Batu, Jalan Hasanudin, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (16/6/2020).

Tujuannya terkait dengan masalah data bantuan dana terdampak Covid-19, yang dirasa menjadi persoalan para kepala desa.


Pembahasan persoalan data penerima itu, menjadi usulan dari seluruh Kepala Desa. Mereka para Kades, mengungkapkan keluh kesahnya di hadapan 15 Anggota DPRD Kota Batu.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh ketua DPRD Kota Batu Asmadi dan di dampingi wakil ketua satu Nurochman dan wakil ketua dua Hely Suyanto.

Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu Wiweko menyampaikan, bahwasanya maksud kedatangannya bersama seluruh Kepala Desa se-kota Batu, ingin melakukan audiensi sekaligus berkoordinasi, terkait dengan masalah data penerima bantuan dampak Covid-19 yang ada di 19 desa.

“Kami menemui kasus data yang tidak sesuai yang dirilis dari Dinsos Pemkot Batu. Padahal sebelum, bantuan dana atau bantuan apapun yang besumber baik dari kota maupun propinsi dari Pemerintah Pusat pun, pihak Pemerintah desa sudah mengajukan dan menyetorkan data sesuai kondisi yang benar,” kata Wiweko.

Menurutnya, setelah dilakukan pendataan ulang yang dirilis oleh Dinas Sosial Pemkot Batu, banyak menemui kesalahan dan cenderung menggunakan acuan dari Pemerintah pusat.

“Dalam hal ini, Kemensos data yang muncul karena menggunakan acuan tahun 2015. Jadi, materi pokok pembahasan yang di sampaikan seluruh Kepala Desa yang hadir di sini persoalanya juga sama,” ungkap dia.

Wiweko yang juga Kades Oro-Oro Ombo ini menjelaskan, bahwa kehadiran seluruh kepala desa di ruang rapat pimpinan DPRD Batu tersebut, tidak hanya sekadar menyampaikan masalah data bantuan saja, melainkan juga banyak hal yang diungkapkan di hadapan para wakil rakyat tersebut.

“Misalnya tentang penghasikan tetap para perangkat desa (Siltap), dan Dana Desa (DD). Apalagi ada kabar baik bagi aparatur perangkat desa tahun 2020 ini, penghasilan tetap (Siltap) naik secara signifikan. Hal ini mengacu dasarnya menindaklanjuti pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019, disalah satunya mengatur tentang Siltap kepala desa dan perangkat desa,” terangnya.

Dirinya bersama dengan para Kades lainnya berharap, agar usulan yang sudah disampaikan melalui audensi pada wakil rakyat hari ini agar bisa segera cepat terealisasikan.

“Ya, itu karena Pemerintah Desa (Pemdes) merupakan rujukan langsung dari program kerja Pemerintah Kota Batu,” tukas dia.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi juga menyampaikan, terkait kehadiran para Kades se-Kota Batu tersebut.

“Mereka (para kades) hanya ingin di dukung, selain itu juga ingin dibantu untuk turut menyelesaikan persoalan data bantuan dampak Covid -19 yang masih kurang akurat, sesuai data yang di setorkan oleh seluruh Kades.

“Karena bentuk bantuan dampak Covid-19 dengan istilah bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dana dari APBD Pemkot Batu, yang di terimakan oleh masyarakat dengan jumlah besaran Rp 1 juta per orang, atau yang sesuai data,” kata Asmadi.

Di tambahkan Asmadi, namun hal tersebut masih banyak masyarakat desa yang tercecer belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari APBD Pemkot Batu itu.

“Dengan nilai anggaran yang ditetapkan untuk menanganai bantuan dampak Covid-19 sebesar Rp 102 Milyar. Dari sejumlah yang saya sebutkan, dari Rp 60 milyar di poskan pada Dinas Sosial untuk dilakukan pengelolaanya menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sedangkan yang nilainya Rp 36 Milyar, di alokasikan penggunaanya di Dinas Kesehatan, dan sisa kisaran Rp 40 juta, yang hingga sampai saat ini masih belum bisa dilakukan penggunaanya,” imbuh dia.

Asmadi menegaskan, dengan adanya sisa anggaran itu, sebaiknya di serahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima dan yang masih tercecer pada semua desa.

“Secepatnya kami bersama seluruh anggota dewan, akan mengajukan usulan pada Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Batu dan Dinas yang membidangi, untuk ditunjuk dalam melaksanakan bantuan bagi masyarkat yang benar-benar berhak menerimanya. Agar dilakukan dengan benar pendataanya, maupun pembagian yang adil supaya tidak muncul kecemburuan sosial di antara warga masyarakat,” pungkasnya.

Dalam hal ini, DPRD Kota Batu yang tidak terlibat secara langsung bakal berusaha memfasilitasi hasil Audensi tersebut, yang selanjutnya untuk diteruskan kepada pihak Eksekutif.

Usai audiensi, Ketua APEL Kota Batu Wiweko menyerahkan laporan terkait daftar nama-nama yang seharusnya menerima bantuan tersebut, secara simbolis kepada DPRD Kota Batu.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: