Ikuti Kami di Google News

Kapolres Malang kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata didampingi dengan Dandim 0833/Kota Malang dan perwakilan pengusaha meresmikan Kawasan Industri Tangguh
Kapolres Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata didampingi dengan Dandim 0833/Kota Malang dan perwakilan pengusaha, saat tengah berbincang usai meresmikan Kawasan Industri Tangguh.
MALANG NEWS – Kapolres Malang kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata didampingi dengan Dandim 0833/Kota Malang dan perwakilan pengusaha meresmikan Kawasan Industri Tangguh, Selasa (16/6/2020).


Kawasan Industri Tangguh ini merupakan gagasan dari Kapolda Jatim Irjen Pol. M Fadil Imran.

Kapolresta Malang Kota sangat mengapresiasi managemen PT. HM Sampoerna yang memiliki kesiapan menjadi kawasan Industri Tangguh. Hal ini tentunya mendukung pelaksanaan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran virus Covid-19.

“Kami memberikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada pihak manajemen,” kata Kombes Pol Leonardus, saat melaunching Kawasan Industri Tangguh di Kacamatan Blimbing.

Leonardus juga menjelaskan, bahwa sebelumnya telah dilaunching 2 mall yang sudah memenuhi kriteria sebagai mall tangguh. Ia berharap kepada para pekerja tidak hanya tangguh secara kesehatan tapi juga perlu ada beberapa tangguh-tangguh yang lain.

“Termasuk penggunaan face shield juga sangat penting dikarenakan dapat melindungi 3 media bisa dimasuki virus. Mulai dari mata, hidung dan mulut,” ucapnya.

Dikatakan, rencana kedepannya perlu diadakan simulasi penanganan karyawan yang diindikasikan terjangkit Covid-19.

Sementara itu Manager Hand Roller PT. HM Sampoerna, Sianggono Harisan menerangkan, pihaknya telah menerapkan portokol kesehatan secara ketat. Ini merupakan komitmen perusahaan untuk menjaga kesehatan pekerja.

Ia juga menjelaskan, bagi karyawan yang bersuhu badan di atas batas normal, akan dilakukan sanitasi serta pemberian masker dan handsanitizer.

Disisi lain Danramil Blimbing yang juga hadir dalam acara itu mengatakan, pihaknya mewakili Dandim 0833 menekankan arahan dari Kapolresta Malang Kota tentunya dalam rangka untuk menjalankan peraturan pemerintah.

“TNI Polri sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang sudah di lakukan oleh PT HM Sampoerna. Sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan kerjanya”, pungkasnya. (Lis/red)

Share: