![](https://malangnews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250207-WA0069-750x422.jpg)
![Petugas dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Batu Petugas dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Batu](https://malangnews.id/wp-content/uploads/2020/04/PSX_20200408_205417.jpg)
MALANG NEWS – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu meninggal dunia, pada Rabu (8/4/2020) pagi.
Satu warga Kota Batu yang meninggal itu berdasarkan dari informasi yang dihimpun awak media di lapangan. Info yang diterima, PDP tersebut berinisial berinisial LL (43), warga Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori, sebelumnya LL telah diperiksa di Puskesmas Bumiaji.
“Ya, karena mengeluhkan badan bengkak, sesak napas, dan batuk, namun tanpa disertai demam. Pasien juga memang mempunyai riwayat penyakit diabetes,” terang Chori sapaan akrabnya.
Lanjut dia, bahwasanya hasil dari diagnosa sementara oleh pihak Puskesmas mengalami gagal jantung akut.
“Sesuai protap, lalu selanjutnya pasien di rujuk ke RS Karsa Husada dan dilakukan tindakan foto rontgen dengan hasil gambaran pneumonia atau sesak nafas.
Kemudian setelah itu, pasien dirawat di ruang isolasi dan dilakukan rapid test dan hasilnya negatif,” sambung dia.
Chori juga menjelaskan, bahwa selama di RS, pasien ditangani oleh 3 dokter sekaligus.
“Yakni dokter spesialis penyakit dalam, spesialis jantung, dan spesialis paru. Namun, kondisi pasien stagnan dan tidak ada perkembangan, sehingga dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab,” ungkap dia.
Chori juga memaparkan, kondisi pasien terus mengalami penurunanan dan mengalami gangguan pernapasan, sehingga harus dibantu dengan ventilator atau alat bantu pernafasan.
“Karena kondisinya tetap tidak ada perubahan, akhirnya kondisi pasien tidak bisa dipertahankan dan meninggal dunia dengan status pasien PDP, karena terjadi pemburukan keadaan paru yang massif,” bebernya.
Sebagai antisipasi, masih kata Chori, penanganan perawatan jenazah dilakukan sesuai protap penanganan jenazah infeksius (hampir sama dengan penganan jenazah yang konfirm) dilakukan di kamar jenazah RS Karsa Husada.
“Ya, termasuk dengan prosesi pemakaman juga dilakukan oleh tim medis, pihak keluarga dan pihak desa. Untuk biaya rumah sakit termasuk pemulasaraan jenazah dapat ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kota Batu. Dan kebetulan, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan juga telah menyiapkan anggaran, tinggal koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkas dia.
Sekadar diketahui, sebagai tindak lanjut, saat ini pihak Dinas Kesehatan Pemkot Batu tengah melakukan pelacakan atau tracing kepada keluarga atau yang pernah kontak dengan pasien tersebut.
Pihak yang pernah kontak akan dilakukan protokol dengan isolasi mandiri selama 14 hari, dengan menggunakan masker, dan berpola hidup bersih dan sehat.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius