Disampaikan Sutiaji, bahwa dalam prosesnya sudah bekerja sama dengan akademisi untuk menyusun draft kebijakan PSBB, yang bakal dilakukan di Kota Malang.
Dirinya juga menegaskan, hari ini sudah selesai dan akan segera ditandatangani untuk diajukan ke Gubernur Jawa Timur yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).
“Secara non formal kita sudah. Saat itu melalui video kemudian ditanya oleh Gubernur, mana-mana yang juga mau mengajukan PSBB ini. Jadi, secara surat memang belum. Sekarang masih kita susun dan kita usahakan selesai, agar segera bisa ditanda-tangani hari ini juga,” kata Abah Sutiaji, sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media di Balai Kota Malang, Rabu (8/4/2020).
Sutiaji menyebutkan, bahwa sebelumnya Pemkot Malang secara lisan melalui video conference sudah mengajukan PSBB ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pengajuan itu disampaikannya, bersamaan dengan beberapa daerah lain yang rencananya juga berencana akan menerapkan hal yang serupa.
“Secara non formal kita sudah. Saat itu melalui video, kemudian ditanya oleh Ibu Kofifah Gubernur Jawa Timur mana-mana yang juga mau mengajukan PSBB ini,” tuturnya.
Meskipun demikian, Sutiaji menyebutkan, bahwa disetujui atau tidaknya Kota Malang menerapkan PSBB itu bukan wewenangnya. Semua keputusan disampaikannya berada ditangan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Akan tetapi, kami mengedepankan dalam kasus ini kehati-hatian. Jadi, kita pilih semua dari jajaran samping, bahwa ada 6 indikator itu nanti yang menentukan (Kota) Malang ini layak atau tidaknya,” ungkap dia.
Sementara itu, persiapan Pemkot Malang dalam penerapan PSBB disampaikannya pula sudah dirasa siap. Salah satunya dengan memantau secara ketat mobilitas orang dari luar yang akan masuk ke Kota Malang.
“Ini akan kita pantau lebih disiplin. Baik pakai mobil pribadi ataupun kendaraan umum akan kita cek satu persatu nantinya. Khususnya yang berkaitan dengan masalah suhu badan,” ungkapnya.
Sutiaji menegaskan, bilamana menemukan warga dengan suhu tubuh mencapai 48 derajat, maka akan direkomendasikan ke Puskesmas terdekat untuk segera dilakukan pemeriksaan dan tracing atau penelusuran.
“Nantinya bakal kami lakukan pemantauan secara ketat dan disiplin, itu dilakukan di beberapa pintu masuk menuju Kota Malang,” ujarnya.
Sejumlah pintu masuk ke Kota Malang yang akan dijaga diantaranya meliputi Terminal Arjosari, hingga ke Stasiun Malang Kota bakal dijaga oleh personel gabungan, baik dari unsur TNI, Kepolisian dan Dinas Kesehatan.
“Kemarin itu sudah saya cek untuk kesiapannya. Alhamdulillah, kita sudah siap untuk mengawasi secara ketat mobilitas orang yang mau masuk ke (Kota) Malang ini,” tukas dia.
Sutiaji juga menyebutkan, tidak dipungkiri nantinya bisa jadi ada penumpukan orang yang akan masuk ke Kota Malang. Maka dari itu, dirinya juga mengaku telah menyiapkan tiga tempat khusus, yakni berupa rumah transit bagi orang-orang yang masuk ke Kota Malang dan dirasa perlu untuk mendapatkan perawatan.
“Kami juga sudah melihat kesiapan beberapa tempat transit. Yang mana salah satunya di rumah diklat miliknya Provinsi. Disana kapasitasnya kurang lebih dapat menampung hingga 300 orang,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Sutiaji, dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Universitas Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) dan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Untuk yang Rusunawa miliknya UNIKAMA, itu akan kita lihat dulu, tujuannya untuk mengetahui kekurangan seperti apa. Kalau yang bantuan dari Kementerian PUPR itu memang belum diserahkan. Akan tetapi kuncinya sudah ada di kita,” tutur dia.
Dengan adanya tiga rumah transit tersebut yang telah disiapkan oleh Pemkot Malang, Sutiaji memaparkan dan mengakumulasi, bahwa dalam satu kamarnya di rumah itu sudah ada fasilitas dua tempat tidur. Dengan begitu, kesiapan Pemkot Malang dalam mengantisipasi lonjakan orang yang datang ke Kota Malang diterangkan dia bisa menampung kurang lebih 500 hingga 600 orang.
“Ya, artinya dengan ini kita sudah siap. Bukan hanya 500 hingga 600. Seandainya ada lonjakan besar hingga 1000 orang kita juga sudah siap. Tapi, ini kan bentuk kesiapan kita. Mudah-mudahan rumah transit ini tidak di pakai,” papar dia.
Selain itu, Sutiaji juga menyampaikan bahwasanya pihaknya juga telah mengontrol kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang sebagai rujukan utama Covid-19. Makanya, kesiapan anggaran sebesar Rp 15 miliar diungkapkannya akan segera difungsikan.
“Saya kira untuk PSBB kita sudah siap. Kami juga sudah mengontrol berkaitan dengan kesiapan RSUD sebagai rujukan utamanya. Dan dana Rp 15 miliar akan segera kita fungsikan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui bersama, menyikapi kebijakan dari Presiden Joko Widodo untuk mengatasi dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia, salah satunya dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah dan bukan lockdown ataupun karantina wilayah.
Beberapa daerah di Indonesia, tidak terkecuali Kota Malang pun mengajukan untuk rencana menerapkan kebijakan PSBB. Dan sampai saat ini, melalui keputusan dari Menteri Kesehatan Terawan yang baru mendapatkan persetujuan hanya di DKI Jakarta.
Pewarta: Andi Rachmanto
Editor: Eko Sabdianto
Publisher: Edius
MALANG NEWS – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menegaskan pihaknya telah siap dengan segala resiko, jika menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena menurutnya, hal itu sebagai bentuk langkah kehati-hatian dalam mengantisipasi akan pandemi dari Covid-19 atau virus Corona yang hingga kini penyebarannya terus meningkat.