Bantuan tersebut berupa masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan minuman bervitamin untuk para aparat penegak hukum yang tengah bertugas melawan Covid-19 di wilayah Malang Kota.
Penyerahan bantuan ini langsung diterima oleh Kapolresta Malang, Kombes. Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H di ruang kerjanya.
Kepala Biro Bantuan Hukum dan Advokasi PP Polri Daerah Metro Jaya Wilayah Indonesia Timur, KRMP D. Bambang P, S.H., M.Hum menjelaskan, bahwasanya bantuan tersebut sejatinya agar dapat bermanfaat bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
“Semoga bermanfaat untuk saudara-saudara aparat Polresta Malang. Dan semakin semangat dalam menjalankan tugasnya, untuk secara bersama-sama dan bergotong-toyong melawan Covid-19 yang tidak kenal waktu dan tidak kenal lelah dalam bertugas,” terang dia.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kombes. Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H yang menerima langsung bantuan dari Kepala Biro Bantuan Hukum dan Advokasi PP mengucapkan rasa terimakasihnya, atas bantuan tersebut.
“Kami atas nama Polresta Malang mengucapkan terimakasih kepada Biro Bantuan Hukum dan Advokasi PP. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi anggota Polresta Malang,” kata Leo sapaan akrabnya.
Perwira menengah Polri yang sejak 8 November 2019, menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota ini juga menyampaikan, bahwa hal-hal seperti ini harus sering dilakukan.
“Karena ini sangatlah penting, saling peduli dan bersinergi antar penegak hukum, tujuannya demi keamanan, keselamatan, dan gotong-royong melawan penyebaran Covid-19 di Malang kota,” tukas dia.
Mantan Kapolres Batu ini juga menyebutkan, bahwa ada beberapa Rumah Sakit (RS) di Kota Malang yang kekurangan Alat Pelindung Diri (APD).
“Dari hal tersebut, kita juga harus fokus terhadap perlengkapan tenaga medis yang sudah mulai kekurangan,” pungkasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius
MALANG NEWS – Kepala Biro (Kabiro) dari Bantuan Hukum dan Advokasi Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Metro Jaya Wilayah Indonesia Timur, Kanjeng Raden Mas Panji (KRMP) D. Bambang P, S.H., M.Hum dan staff Biro Bantuan Hukum dan Advokasi PP Polri Kota Malang, Achmad Lutfi, S.H menyerahkan bantuan ke Polresta Malang, pada, Senin (6/4/2020).