Menurut Wakil Walikota Batu Ir. H. Punjul Santoso, MM, kebijakan ini ditempuh untuk mencegah akan adanya penyebaran maupun mencegah dari virus Corona (Covid-19).
“Di arah barat itu kita minta penumpang yang mau masuk ke Kota Batu untuk di cek suhunya, di situ pakai thermo gun dikontrol suhunya. Apabila suhunya lebih dari ambang batas (38 derajat Celcius), maka bagi orang luar Batu yang mau masuk Kota Batu langsung ditangani oleh tim medis dari Dinkes,” kata Punjul Santoso, kepada awak media saat diwawancarai.
Namun, lanjut dia, jika KTP Batu dan memiliki suhu tubuh di atas ambang batas, maka petugas akan mendokumentasi KTP dan data-data pribadi diserahkan ke Dinas Kesehatan terdekat.
Politisi PDIP ini mengatakan, pengecekan suhu tubuh dilakukan di 2 titik. Selain itu, pengecekan suhu tubuh di setiap titik di jaga oleh beberapa personel dari Dishub, Satpol PP, BPBD, Tagana dan petugas kepolisian Polres Batu.
“Ada 2 (titik). Semuanya, baik pintu masuk maupun perbatasan dijaga oleh petugas gabungan, baik dari TNI-Polri dan dinas terkait, lokasinya yaitu di Pendem-Batu, Songgokerto-Batu,” ujarnya.Dirinya juga mengimbau kepada semua masyarakat di Kota Batu, agar selalu menerapkan pola hidup sehat baik bagi dirinya sendiri maupun lingkungannya.
“Ya, selalu sesering mungkin cuci tangan, tujuannya agar supaya terhindar dari virus Corona dan menjaga jarak serta tetap tidak bepergian atau keluar rumah. Biarkan kami yang bekerja, anda (masyarakat) harus tetap di rumah,” pungkasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius
MALANG NEWS – Pemerintah Kota Batu menerapkan aturan pengecekan suhu tubuh di wilayah pintu masuk dari arah barat Kota Batu. Seperti hari ini yang berlokasi di Jalan Trujojoyo, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Jumat (3/4/2020).