Ikuti Kami di Google News

Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si
Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si, saat diwawancarai awak media usai Teleconference. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).

MALANG NEWS – Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran dari Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai, Sabtu (28/3/2020) besok bakal memberlakukan Social Distancing (pembatasan sosial atau jaga jarak) di beberapa kawasan di Kota Batu.

Diantaranya pembatasan sosial itu meliputi Jalan Sultan Agung dan Jalan Imam Bonjol, serta beberapa areal masuk ke dalam perumahan.

Hal tersebut dilakukan Pemkot Batu, sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran dari virus Corona.

Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si mengatakan, bahwasanya pemberlakuan social distancing itu, yakni di Jalan Sultan Agung dan Jalan Imam Bonjol serta beberapa Perumahan di Kota Batu.

“Kawasan social distancing, karena untuk di pedesaan tidak mengindahkan intruksi dari pemerintah, dan masyarakat belum sadar akan bahayanya,” kata Budhe sapaan akrabnya, Jumat (27/3/2020).

Politisi PDIP ini juga mengungkapkan, Peningkatan Orang Dalam Pantauan (ODP), bahkan postitif dan meninggal ternyata belum membuat masyarakat sadar.

“Kalau tidak kita cegah, pasti tim medis tidak mampu menangani tenaga dan peralatannya. Oleh sebab itu, mari kita sama-sama membuat pemikiran di situasi yang genting, dan saya setuju diterapkan social distancing ini, agar dapat menjadi contoh untuk bersama-sama mencegah Covid-19,” ungkapnya.

Namun apapun kegiatannnya, lanjut mantan None Jakarta ini, tidak boleh melepas control semua tempat di Kota Batu, agar sesuai intruksi dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah sudah ada keputusan soal penutupan Jalan besok di Jalan Sultan Agung dan Perumahan di tiga tempat, dan dua di Kecamatan Batu dan satu lagi di Kecamatan Junrejo,” pungkas dia.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: