Ikuti Kami di Google News

Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si, saat tengah menggunting pita sebagai tanda diresmikannya TPST Jalibar Berseri. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).

MALANG NEWS – Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si menghadiri sekaligus meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jalibar Berseri, dengan tema “Pilah sampah dari rumah dan olah sampah menjadi berkah,”. Kegiatan acara ini bertempat di timur rest area Jalibar, Desa Oro-oro ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (11/3/2020).

Hadir dalam kegiatan peresmian tersebut, Ketua TP PKK Kota Batu Wibi Asri didampingi Ketua PKK Kecamatan Batu dan Desa Oro-oro ombo, Sekda Pemkot Batu Drs. Zadim Effisiensi beserta Kepala OPD.

Tak ketinggalan pula Camat Batu Yopy Supriadi, Danramil Batu Kapten Michael Alferus Jomaki, Kepala Desa Oro-oro ombo Wiweko, Ketua Bank sampah Desa Oro-oro ombo Titik, beserta Jamaah hadrah muslimah Desa Oro-oro ombo.

Sebelum acara dimulai, Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko., M.Si menandatangani prasasti dan menggunting pita, sebagai tanda diresmikannya gedung TPST Jalibar Berseri.

Kepala Desa Oro-oro ombo Wiweko dalam sambutan selamat datangnya mengucapkan terima kasih, kepada Walikota Batu Dewanti Rumpoko yang berkenan hadir, untuk meresmikan gedung TPST tersebut.

“Gedung ini banyak kekurangan, selain masih butuh pendampingan dan peralatan mesin pengelolah sampah juga perlu adanya akses jalan masuk yang memadai. Karena kita bisa bekerja maksimal, kalau di dukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Maka, secara otomatis sampah di Desa Oro-oro ombo bisa tertangani dengan baik,” kata Wiweko.

Wiweko berharap, agar TPST tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Oro-oro ombo.

“Ini adalah awal yang baik, sehingga nantinya warga disini bisa mengelolah sampah dengan baik dan mandiri,” harapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arief As Siddiq dalam pemaparannya tentang pengolahan sampah berbasis Desa/Kelurahan mandiri sampah melalui TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjelaskan, bahwa tahapan operasional pengolahan sampah berbasis Desa/Kelurahan mandiri sampah, sesuai Perwali no.67 tahun 2018.

“Yakni tentang kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga, dan sampah sejenis rumah tangga, serta SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup no.660/332/422.110/2020 perihal pelayanan pengangkutan sampah jenis organik dan anorganik,” beber dia.

Arief As Siddiq menyebutkan, tahap pertama, pemilahan sampah organik dan anorganik oleh tiap-tiap rumah tangga. Tahap kedua, pengangkutan sampah sesuai kalender ganjil genap oleh petugas RW/Dusun/KSM/pihak ketiga untuk dibawa ke TPS 3R. Tahap ketiga, pengolahan sampah pada TPS 3R.

“Ada 13 TPST diseluruh Kota Batu, sehingga diharapkan nantinya bisa mengurangi volume sampah di TPA Tlekung, karena sampah rumah tangga sudah dipilah dan diolah di TPST,” ujarnya.

Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.si dalam sambutannya juga
mengatakan, bahwa gedung TPST ini akan mempunyai manfaat yang banyak, kalau kita memanfaatkan dan menjaganya agar tetap terawat dengan baik.

“Ya, karena ini adalah kegiatan kecil yang ketika kita lakukan terus menerus, maka akan menjadi manfaat yang besar bagi kita. Contohnya seperti bisa membayar iuran BPJS, PBB dan pajak kendaraan bermotor. Sampah itu adalah salah satu yang menyebabkan kita menjadi repot seperti banjir, karena kita tidak bijaksana dalam mengelola sampah dengan baik,” pungkasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: