

MALANG NEWS – Warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang digemparkan dengan adanya sepasang suami istri yang ditemukan tewas, lantaran bunuh diri didalam rumahnya di Desa Petungsewu, RT 10, RW 03 sekitar pukul 08.30 WIB, pada Selasa (10/3/2020).
Sepasang suami istri itu diketahui berinisial JY (42) dan YI (38) warga Desa Petungsewu.
Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 0818/08 Wagir, Kapten Infanteri Sunyoto mengatakan, bahwa JY meninggal karena bunuh diri. Sedangkan YI diduga meminum racun.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh pihak keluarga.
“Diduga istrinya minum racun. Sedangkan suaminya gantung diri,” ujar Sunyoto.
Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa saat ini petugas kepolisian masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami masih di Tempat Kejadian Perkara,” kata AKP Sri Widyaningsih. Kami temukan surat wasiat di tangan almarhumah YI,” singkatnya.
Surat wasiat yang ditulis JY itu ditujukan pada ke tiga anaknya.
Berikut isi tulisan surat wasiatnya:
*Yoga Nok Dompete bapak Ono Dwt kanggo kepentingan Dino Iki . Bpk Sepurane , Mak yah…Aku Sepurane . Agus tolong jogoen Mak Yah…Aku Sepurane Dorong iso mbales banyu susune . Sepurane hiyooo…titip adike..Tolong jagakno Opik yo le…
Bpk Ibu wis sepakat
Nok tangane ibuk Onok Surat
*Jadikan Kami Satu Liang Lahat
*Ojok oleh di Otopsi , Ibuk ikhlas Bpk Ikhlas , Anak2ku Sing pinter , Feri , Yoga , Vega kabeh sak darah daging Sing Rukun nganti tuekk, Nek nganok salah sijine digoleki , Ojo Tukaran Rukun ae…
Hingga berita ini dilansir, saat ini pihak dari kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dengan motif suami istri yang nekat mengakhiri hiduonya dengan cara bunuh diri.
Namun ada sumber lainnya yang tidak mau disebutkan menjelaskan, kalau hari ini kedua pasang suami istri tersebut tengah menanti sidang putusan cerai.
Pewarta: Andi Rachmanto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius